Sebuah fenomena yang terjadi saat ini telah menjadikan permasalahan yang sangat kompleks diseluruh belahan dunia. “Sebuah krisis global” begitu mereka menyebutnya, telah mempengaruhi keadaan negara-negara di dunia, mulai dari permasalahan perindustrian, perdagangan, bahkan sampai pada kesejahteraan manusia. Di Indonesia contohnya, dengan terjadinya krisis global ini telah berpangaruh kepada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari melambungnya harga-harga bahan pokok sampai kepada pemecatan massal “PHK” yang dilakukan perusahaan-perusahaan karena mereka tidak dapat melanjutkan produksi dikarenakan sulitnya mencari bahan-bahan produksi guna meneruskan kehidupan perusahaan.
Hal inilah yang mengindikasikan lahirnya sebuah regulasi pemerintah yang mereka sebut sebagai Surat Keputusan Bersama “SKB” 4 Menteri. Banyak opini yang mengatakan bahwa surat keputusan ini tidak memihak terhadap para pekerja, karena dalam keputusan ini tidak sedikit pun adanya intervensi pemerintah dalam menentukan besarnya upah yang di terima oleh para pekerja, dengan kata lain maka yang bertanggung jawab penuh terhadap besarnya upah yang diterima pekerja ialah perusahaan yang bersangkutan, maka perusahaan dapat menentukan berapapun yang mereka mau.
Hal ini dirasa sangat merugikan para pekerja karena perusahaan hanya memberikan upah yang sangat minim. Pasalnya dengan lahirnya krisis global ini maka harga kebutuhan bahan pokok pun ikut naik sementara upah yang mereka terima semakin kecil. Ini mungkin merupakan suatu pesan ataupun teguran bagi pemerintah yang secara konstitusional harus mampu mengayomi masyarakat menuju kemakmurannya.
Mungkin pemerintah harus mempertimbangkan kembali regulasi yang telah mereka keluarkan ”SKB 4 Menteri” yang sangat merugikan itu. Dan diharapkan kedepannya pemerintah dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat dalam mencapai medium kesejahteraan masyarakatnya.
Manusia penghuni semesta tujuh warna. Kala meratap ia bagai lengking seruling. Dengan segenap kerinduan jiwa yang membakar wujudnya dan memintanya bersenandung. Melodi-melodi keindahan, ia menerawang semesta ini, tempat segala yang mati dihidupkan, tanpa iringan. Denting detak debar jantung. Samudra, belantara, bebukitan dan lembah-lembah hening bening. Matahari, rembulan dan langit tercenung dalam diam. Meski bintang-gemintang kelap-kelip di angkasa, mereka lebih kesepian dari yang lain, semua juga pecundang. sebagaimana kita, para pengembara tanpa daya di langit biru yang perkasa. Mereka merakit sebuah kereta. Meski tanpa perlengkapan, mereka tetap melaju membelah semesta tak bertepi di sepanjang malam-malam abadi. Apakah aku seorang pemburu yang merenggut dunia layaknya hewan buruan atau hanya seorang sinting yang tak pernah peduli tangisan batinnya: di mana anak Adam akan menemukan sahabat?
Qou Vadis Pendidikan Indonesia? (akan dibawa kemana pendidikan nasional kita), sepertinya masih sangat sulit bagi kita untuk mampu menemukan orientasi atau mengukur prestasi pendidikan bangsa ini. Semakin jauh kita menyelami dunia pendidikan nasional ternyata problematikanya semakin kompleks bagai mengurai benang kusut yang tak jelas mana ujung dan pangkalnya. Tidak usah kita berbicara tentang substansi atau bagaimana model sistem pendidikan yang humanis yang ideal untuk diterapkan guna pendidikan yang lebih berkualitas, bahkan ketika kita meccoba untuk mengupas fragmen parsial seperti dari sisi kebijakan atau regulasi, malah hanya akan membuat kita semakin geleng-geleng kepala. Dimana 20% anggaran APBN untuk pendidikan belum terealisasi, ditambah lagi dengan tidak adanya keseriusan dan arah kebijakan yang jelas untuk pemerataan pendidikan namun di satu sisi muncul kebijakan gila yang sangat tidak logis tentang standarisasi penilaian pendidikan di tengah segala keterbatasan yang ada. Atau memang pendidikan bukan menjadi prioritas utama pemerintah dalam konsep pembangunan bangsa ini, tapi yang semua kita tahu bahwa pendidikanlah yang menjadi cikal bakal lahirnya manusia-manusia Indonesia yang unggul dan berkualitas. Sudah saatnya pemerintah tidak lagi buta tuli atas segala realitas sosial seputar pendidikan bangsa ini, konsisten pada satu komitmen untuk segera merealisasikan 20 % anggaran APBN bagi pendidikan.
“Tidak ada lagi toleransi, tawar menawar dan politik dagang sapi Atau mahasiswa kembali ke jalan…!”
Globalisasi menjadi sebuah keniscayaan bagi seluruh Negara di dunia yang secara definitif memiliki makna adanya sebuah proses menuju peningkatan hubungan antara berbagai masyarakat di seluruh dunia. Jadi hubungan internasional yang menjunjung nilai-nilai sosial demokratis, kesetaraan, kesamaan hak dan distribusi kesejahteraan dalam upaya peningkatan taraf hidup sebagai wujud transformasi masyarakat, itulah seharusnya yang menjadi orientasi ndalam laju gerbong globalisasi. Namun kenyataan yang sangat paradoksal tumbuh seiring dengan kemunculan perdagangan bebas (Free Trade) sebagai aspek parsial dalam globalisasi itu sendiri, yang justru membawa semangat yang berbeda dan bertentangan dengan hakikat globalisasi dimana orientasi utamanya adalah peningkatan kekuatan dan pengaruh Negara-Negara maju dunia melalui tangan-tangan korporasi transnasionalnya di seluruh dunia dengan ideologi konsumerisme dan etos pembangunan yang ditekankan sepenuhnya pada pengambilan keuntungan (akumulasi kapital). Perdagangan bebas ini sejatinya hanyalah media Negara-negara ekonomi yang tangguh ndalam memuluskan kepentingannya untuk memasarkan produk dalam negerinya keseluruh penjuru dunia dengan tanpa batas, tanpa proteksi, tidak adanya regulasi yang mengikat dan tanpa intervensi pemerintah sebuah Negara. Namun juga harus diingat bahwa selain perdagangan barang dan jasa yang bebas keluar masuk sebuah Negara serta investasi, tenaga kerja-pun nantinya juga menjadi bagian yang akan meramaikan pasar local. Bayangkan bagaimana jadinya kondisi mayoritas Negara di dunia yang masih miskin dan berkembang termasuk Indonesia tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam menghadapi ancaman perdagangan bebas ini. Bisa dipastikan berbagai pilar ekonomi local akan mati, hilang dan tersingkir dengan geliat investasi asing dan membanjirnya komoditi luar, belum lagi bagaimana harus menyelamatkan SDM yang masih harus ditingkatkan kualitasnya ketika harus bersaing dengan tenaga kerja luar yang tidak hanya menonjolkan kecerdasan namum juga good performance. Mungkin bagi meraka yang memiliki budaya konsumtif dan mempunyai kekuatan modal, perdagangan bebas ini menjadi surga yang indah. Tapi kita jangan sampai terjebak dengan jargon-jargon bahwa perdagangan bebas akan mampu meningkatkan lapangan pekerjaan ataupun slogan pembangunan infrastrktur dalam negeri, toh pada kenyataannya kita hanya akan dijadikan pengemis di atas tanah moyang kita, hanya akan menjadi orang asing dalam rumah sendiri karena semua yang berdiri megah di Indonesia nantinya bukannlah milik anak bangsa melainkan penjilat-penjilat benua biru (konstelasi Negara maju).