Selasa, 10 Maret 2009

Polemik Krisis Global



Sebuah fenomena yang terjadi saat ini telah menjadikan permasalahan yang sangat kompleks diseluruh belahan dunia. “Sebuah krisis global” begitu mereka menyebutnya, telah mempengaruhi keadaan negara-negara di dunia, mulai dari permasalahan perindustrian, perdagangan, bahkan sampai pada kesejahteraan manusia. Di Indonesia contohnya, dengan terjadinya krisis global ini telah berpangaruh kepada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari melambungnya harga-harga bahan pokok sampai kepada pemecatan massal “PHK” yang dilakukan perusahaan-perusahaan karena mereka tidak dapat melanjutkan produksi dikarenakan sulitnya mencari bahan-bahan produksi guna meneruskan kehidupan perusahaan.

Hal inilah yang mengindikasikan lahirnya sebuah regulasi pemerintah yang mereka sebut sebagai Surat Keputusan Bersama “SKB” 4 Menteri. Banyak opini yang mengatakan bahwa surat keputusan ini tidak memihak terhadap para pekerja, karena dalam keputusan ini tidak sedikit pun adanya intervensi pemerintah dalam menentukan besarnya upah yang di terima oleh para pekerja, dengan kata lain maka yang bertanggung jawab penuh terhadap besarnya upah yang diterima pekerja ialah perusahaan yang bersangkutan, maka perusahaan dapat menentukan berapapun yang mereka mau.

Hal ini dirasa sangat merugikan para pekerja karena perusahaan hanya memberikan upah yang sangat minim. Pasalnya dengan lahirnya krisis global ini maka harga kebutuhan bahan pokok pun ikut naik sementara upah yang mereka terima semakin kecil. Ini mungkin merupakan suatu pesan ataupun teguran bagi pemerintah yang secara konstitusional harus mampu mengayomi masyarakat menuju kemakmurannya.

Mungkin pemerintah harus mempertimbangkan kembali regulasi yang telah mereka keluarkan ”SKB 4 Menteri” yang sangat merugikan itu. Dan diharapkan kedepannya pemerintah dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat dalam mencapai medium kesejahteraan masyarakatnya.


Tidak ada komentar: